Parlementaria

Pepep Saeful Hidayat Turun Ke Dapil Sapa Warga SMS

BANDUNG.SJN COM. -Setiap Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan Reses III  Sidang Tahun 2018, Reses ini dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat di Dapilnya. Hal ini dilakukan oleh Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Pepep Saeful Hidayat.Reses ini dilakukan di dalam 8 titik Adapun lokasi Resesnya di : Kecamatan Kasomalang Subang; Cikijing  Majalengka.  Jatigede Sumedang. Hal ini dikatakannya kepada wartawan di ruang Fraksi PPP  DPRD Jabar, Rabu (12/12/2018).

Lebih jauh Politisi Partai Persatuan Pembangunan dari Dapil Subang Majalengka Sumedang, ini menegaskan bahwa Permasalahan akses fasilitasi permodalan KUKM, karena sampai hari ini masih banyak masyarakat belum memahami, sehingga mereka berfikir kalau melakukan peminjaman modal dan resiko usahanya merugi, untuk itu, sebelum mereka melakukan peminjaman permodalan, mengharapkan adanya advokasi dari pemerintah daerah dan provinsi. Nyatanya masyarakat  bawah pada takut berhutang ujarnya.

Masyarakat juga mengharapkan ada peningkatan infrastruktur yang berdampak ekonomi, kesehatan dan pendidikan.

Anggota Komisi III DPRD  Jabar ini menuturkan bahwa Pendidikan sudah oke dan murah, tapi kalau kurang didukung dengan infrastruktur jalan yang memadai dan fasilitas umum seperti angkutan desa/ angkot  tentunya menjadi beban masyarakat, terutama para orang tua siswa untuk  ongkos anaknya pergi kesekolah dengan cara naik ojek. Karena sarana umum angdes/angkot belum tersedia. itu, masayrakat minta dibuka jalur-jalur baru transportasi umum.

Sedangkan dari sisi sektor kesehatan, mayoritas masyarakat mengeluhkan belum validnya pendistribusian kartu-kartu pengaman sosial seperti KIS, BPJS.

PPP di Dapil SMS (Subang Majalengka Sumedang) memiliki wakilnya di DPRD Jabar, DPRD Kab Subang, Majalengka dan Sumedang. Untuk itu, hasil aspirasi yang saya lakukan dalam kegiatan Reses III DPRD Jabar massa sidang 2018, tentunya akan kita pilah-pilah. Kalu yang berkaitan dengan kewenangan dan kebijakan Kabupaten kita distribusikan  ke Fraksi PPP di Kabupaten  SMS. Sedangkan yang menjadi kewenangan dan kebijakan Provinsi tentunya menjadi tanggung jawab sebagai wakil rakyat dari Dapil SMS.