Parlementaria

Daddy : Lahan Cisundawu Sampai Mana

 

BANDUNG.SJN COM

Hingga saat ini belum ada progres yang signifikan terkait lahan di Tahap I, baik fase 1 maupun fase 2 Tol Cisumdawu. Demikian penilaian Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady.

“Kami masih menunggu tindak lanjut. Ini sudah hampir sebulan sejak kami berkonsultasi ke Kemendagri. Saat itu Pak Mendagri menyatakan bahwa lahan di Seksi I (IPDN) bisa digunakan,” ujar Daddy.

Seksi I Tol Cisumdawu terbagi menjadi dua fase, yakni fase I (Cileunyi-Rancakalong) dan fase II (Rancakalong-Sumedang). Seksi I digarap pemerinyah pusat, sedanhkan Seksi II dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Tol Cisumdawi nantinya akan dioperasionalkan oleh BUJT.

Memang ada pengerjaan di Seksi II fase IV sepanjang 4,05 km. Fase ini ditargetkan selesai tahun depan. Di Seksi I pun ada ruas sekitar 6 km yang teh rampung lebih dari setahun lalu. Meskipun demikian, kedua bagian itu tidak mungkin dipergunakan jika pekerjaan di Seksi I tidak selesai secara keseluruhan.

Daddy sangat menyayanglan andai itu benar terjadi. “Apa tidak mubazir dan malah rusak nanti pekerjaan-pekerjaan yang sudah menelan biaya begitu besar tersebut?”

Lahan memang kerap kali menjadi masalah dalam pembangunan infrastruktur berskala besar. Koordinasi dengan berbagai pihak sangat dibutujkan dalam jal ini. Ujungnya adalah terjadi “molornya” jadwal penyelesaian pekerjaan.

“Lihatlah apa yang terjadi dengan pembangunan Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi), Tol Soroja (Soreang-Pasir Koja), atau pekerjaan besar lainnya. Semua tersendat karena lahan,” ujar Daddy lagi.

Pembebasan lahan memang harus melibatkan beberapa pihak. Selain ada instansi terkait, harus pula ada tim apraisal dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahapam-tahapam sebelumnya. Artinya, tahap persiapan pembangunan membutuhkan waktu yang tifak sedikit selain koordinasi antar-institusi.

Belum lagi, kerapkali terjadi sengketa kepemilikan lahan. Rupanya hal ini pula yang terjadi dengan lahan di Seksi I Tol Cisumdawu. Hingga saat ini sudah dua kali ada sekelompok masyarakat yang menggugat lahan milik IPDN. Gugatan pertama dimenangkan IPDN dan putusan suah incraacht. Saat ini ada gugatan kedua. Putusan di tahap pertama kembali dimenangkan IPDN. Pihak penggugat mengajukan banding.

Jika sengketa lahan Seksi I selesai, mestinya pembangunan Tol Cisumdawu minimal bisa dituntaskan sampai Cimalaka. Itu berarti, kemavetan parah yang sering terjadi di ruas Cadas Pangeran akan terurai. Arus kendaraan Cileunyi-Cimalaka akan mengurangi sebagian biaya dan tingkat stres.

“Kita tunggu saja kelanjutannya. Dengam lahan yang masih sengketa seperti itu masih mungkinkah kontraktor tetap menyelesaikan pekerjaannya?” pungkas Sekretaris Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Cirebon-Indramayu tersebut.