Parlementaria

DADDY ROHANADY: RUTILAHU PR BAGI EMIL-UU

 

Garut.SJN Com.

 

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menyatakan bahwa perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) merupakan salah satu program yang menjadi pekerjaan rumah bagi Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur UU Ruzhanul Ulum. Hal itu diungkapkannya ketika memimpin kunjungan kerja di Desa Mekarsari Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut pada Rabu (5/8/2018).

 

Rombongan diterima Kepala Desa Mekarsari, Ketua LPM, Babinsa, Camat Selaawi, Danramil, serta Kapolsek Selaawi-Limbangan. Hadir pula perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawa Barat.

 

Pada pertemuan itu dibahas masalah pelaksanaan rutilahu di Kabupaten Garut, khususnya terkait jumlah dan besar bantuan yang diberikan Pemprov Jabar.

 

“Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat disepakati bahwa besarnya bantuan rutilahu masing-masing adalah Rp 15.000.000 untuk rutilahu di wilayah perkotaan. Adapun besaran bantuan untuk program yang sama di kabupaten adalah Rp 13.500.000 per rumah,” ujar Daddy yang juga Sekretaris Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Pada tahun 2017 Kabupaten Garut mendapat perbaikan rutilahu dari Pemprov Jabar sebanyak 552 unit. Jumlah tersebut tersebar di 29 desa di 24 kecamatan. Rata-rata setiap desa memperoleh bantuan sebanyak 18 unit rumah, termasuk Desa Mekarsari. Padahal, angka tersebut belum seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhannya. Di Kecamatan Selaawi saja tidak kurang dari 500 rumah yang membutuhkan bantuan perbaikan.

 

“Angka tersebut masih logis mengingat dari sisi IPM Kabupaten Garut berada di peringkat 25 tahun 2015 (63,21 poin) dan tahun 2016 (63,64 poin). Demikian pula pada tahun 2017, IPM kabupaten yang terkenal sebagai pengasil dodol dan pengolahan kulit tersebut hanya 64,52 poin –juara kedua dari bawah setelah Kabupaten Cianjur. Jadi, wajar kalau Garut termasuk kabupaten yang diprioritaskan (untuk mendapat bantuan rutilahu),” imbuh Daddy.

 

Pada tahun 2017 program rutilahu di jabar masih ditangani oleh dua instansi. BPMPD menangani 6.000 unit untuk rutilahu di wilayah kabupaten. Sementara itu, Dinas Perkim menangani 2.000 unit yang berada di wilayah kota. Masing-masing rutilahu tersebut menerima bantuan Rp13.500. Pada tahun 2018 jumlahnya meningkat memjadi 20.000, 14.000 unit di kabupaten dan 6.000 unit di kota. Nilai bantuan yang diberikan tetap sama dengan tahun sebelumnya. Saat ini masih dalam proses pencairan dana.

 

Pada tahun 2019 target jumlah bantuan rutilahu justru turun menjadi 10.000 unit. Selain karena faktor anggaran yang tersedia, hal itu disesuaikan dengan keterbatasan beberapa hal yang berkaitan dengan verifikasi di lapangan.

 

“Kami berharap baik jumlah unit maupun besaran anggaran untuk program ini dapat ditambah pada APBD murni Tahun Anggaran 2019 yang akan segera dibahas,” pungkas Daddy yang merupakan Wakil Ketua DPD Gerindra Jabar dan berasal dari Dapil Cirebon-Indramayu tersebut.