Pariwisata

Penjelasan Penanganan Penumpang dan Penerbangan Lion Air JT010 Rute Cengkareng Menuju Denpasar

 

CENGKARENG.SJN Com

 

Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan keterangan sehubungan layanan penerbangan bernomor JT010 yang melayani rute dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) ke Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali (DPS), bahwa pelanggan sudah diterbangkan menggunakan jadwal keberangkatan terbaru dan penanganan dilakukan dengan baik sesuai prosedur. 7 Juli 2018.

 

Lion Air telah menjalankan seluruh prosedur secara baik pada penanganan pesawat dan pelanggan berdasarkan aturan maupun ketentuan yang berlaku.

 

Lion Air sudah menerbangkan dengan nomor JT010P. Pesawat lepas landas pukul 05.22 WIB dari Cengkareng dan sudah mendarat di Bali pada 07.52 WITA, hari ini (7/ 7).

 

Lion Air menyampaikan klarifikasi terkait penundaan penerbangan (postponed) JT010 yang memiliki jadwal keberangkatan (schedule time departuere/ STD) pada pukul 21.15 WIB, Jumat (6/ 7). Untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, Lion Air menunda penerbangan dikarenakan terdapat kendala teknis pada pesawat.

 

Kejadian tersebut disebabkan adanya indikator pada salah satu instrumen di pesawat yang membutuhkan perawatan tidak berjadwal(unscheduled maintenance). Setelah dilakukan proses pengecekan ternyata memerlukan komponen pengganti (spare part), sehingga membutuhkan waktu yang cukup signifikan.

 

Setelah proses pengerjaan dilakukan dengan tepat dan pesawat dinyatakan dalam kondisi laik terbang. JT010 rencananya akan diterbangkan pada pukul 23.35 WIB (6/ 7). Namun, penerbangan ditunda keberangkatannya karena berdasarkan pertimbangan penghitungan waktu tempuh sekitar 1 jam 50 menit, yang tidak memungkinkan pesawat untuk mendarat. Sebagai informasi, operasional bandar udara tujuan berlangsung hingga pukul 02.00 WITA.

 

Lion Air menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terganggu perjalanannya. Lion Air menginformasikan kepada 213 pelanggan dengan jelas atas keterlambatan penerbangan JT010 dan memperbarui sesuai perkembangan.

 

Lion Air telah memberikan kompensasi kepada seluruh penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 tahun 2015 penanganan keterlambatan penerbangan (delay management), berupa minuman, makanan ringan (snack box), dan makanan berat (heavy meal) serta penggantian Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Selain itu, pelanggan juga mendapatkan uang penggantian untuk transportasi Rp 150.000.

 

Kepada pelanggan yang terdampak, Lion Air memfasilitasi adanya pengembalian dana penuh (refund full cash) dan perubahan jadwal keberangkatan (reschedule).

 

Lion Air telah meminimalisir dampak yang timbul agar operasional penerbangan Lion Air lainnya tidak terganggu