Regional

Tim Evaluasi Kementrian PPA Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak di Garut

Garut.SJN.Com

Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, melakukan Verifikasi Lapangan (VL) ke Kabupaten Garut  dalam rangka evaluasi kota layak anak tahun 2018. Rabu (23/5/2018)

Ketua Tim evaluasi, Marzuki, didampingi Asisten Adminmitsarsi Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Garut, Drs. Didit Fajar Putradi, M.Si dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencanaa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten garut, Drs. Toni, M.Si, mengunjungi beberapa titik Evaluasi “Kota Layak Anak 2018”, diantaranya Puskesmas Tarogong, Kantor P2TP2A, Rumah Gizi Anak, Sekolah Dasar Negeri Sukagalih 5 Tarogong Kidul, Kecamatan Karangpawitan dan ke Puskesmas Cibatu.

Marzuki memastikan bersama timnya akan melakukan evaluasi  seteliti mungkin, sebab ini merupakan tahap akhir dalam menentukan maju mundurnya Kabupaten Garut sebagai terbaik dalam  pengeloalan kota layak anak 2018. Bersama tim, pihaknya memantau Garut selama dua hari (23-24/5/2018), mulai dari kantor dinas terkait, Sekolah Ramah Anak dan perlindungan anak, dimana program verifikasi secara nasional dilaksanakan setiap tahun untuk memilih “Kota Layak Anak”

Marzuki menyatakan setidaknya terdapat 24 indikator penilaian terhadap hak anak yang di bagi 4 kriteria, meliputi penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, dan verifikasi final. Kabupaten Garut sendiri bersama dua kabupaten lainnya (kabupaten Sukabumi dan Sumedang) dinyatakan sudah lulus secara adminitrasi, dan  sebagai tahap akhir dilanjutkan dengan penilaian melalui verifikasi lapangan selama dua hari. Menurutnya, Kabupaten Garut ada dalam tahap 4 (verifikasi akhir)  dan apabila lolos akan menerima penganugrahan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak 2018.

Asisten Adminmitsarsi Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Garut, Drs. Didit Fajar Putradi, M.Si, menyambut baik kedatangan tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Menurutnya dengan adanya verifikasi ini akan menentukan layak tidaknya Kabupaten Garut menerima anugerah sebagai Kabupaten Layak Anak 2018.

Disisi lain, Didit berharap ada sinergitas dalam menciptakan Kabupaten Garut sebagai kabupaten  yang pantas mendapat anugerah  tersebut, dimana setiap dinas terkait selalu memberikan ruang terhadap anak yang ramah lingkungan, apalagi dinas yang berhubungan pelayan ataupun tempat yang berhubungan dengan pelayan masyarakat selayaknya selalu menyediakan tempat bermain bagi anak dan penitipan anak dengan prinsip pelayanan yang ramah dan sopan sesuai harapan pemerintah agar anak di perlakukan dengan baik dan benar.

“Bila ada kesinambungan, Kabupaten Garut akan terlepas dari kekerasan dan perlakuan tidak pantas tidak akan terjadi”, pungkasnya.