Regional

BKKBN JABAR ADAKAN TEMU PENYULUH KKBPK SE-JAWA BARAT UNTUK MENYAMAKAN PERSEPSI PENGELOLAAN KKBPK TINGKAT LINI LAPANGAN

Kuningan.Swara Wanita.

BKKBN Perwakilan Jawa Barat mengadakan Kegiatan Temu Penyuruh KKBPK Se-Jawa Barat Tahun 2018 Dengan Tema Membangun Dari Desa Menjejak Kinerja Program KKBPK yang didakan di Hotel Ayoung Kabupaten Kuningan, Jumat-Sabtu (27-28/4/2018).Dalam Laporannya Kabid Advokasi /KIE sebagai  Ketua Panitia Elma Tri Yulianti, Spd.Msi  menuturkan Tema ini merupakan visi dan misi untuk mengukir kembali KKBPK  kedepan yang dimulai dari desa. Tujuan kegiatan ini adalah pembinaan teknis kepada penyuluh KKBPK  dalam upanya penyamakan persepsi pengelolaan KKBPK di tingkat lini lapangan dalam rangka percepatan pencapaian sasaran kerja  RPJN 2019.

Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah pertama meningkatnya pengetahuan penyuluh KKBPK terkait strategi yang dilakukan  dalam pengelolaan program KKBPK di tingkat desa. Kedua memperkuat motivasi penyuluh KKBPK dalam menyusun strategi akselerasi peserta kb aktif hingga 70%, merancang pengelolaan Kampung KB secara aktif sehingga terbangun komitmen pergerakan integratif kepada keluarga di Kampung  KB menuju masyarakat yang lebih sejahtera terutama daerah perbatasan, kumuh dan daerah tertinggal lainnya,dan  mengadvokasi kepala desa sehingga diperoleh porsi anggaran untuk mendukung program KKBPK  di tingkat desa melalui apbdes. Ketiga terkait hak dan kewajiban pasca pengalihan status administrasi kepegawaian sebagai PNS  BKKBN.

Penyelenggaraaan kegiatan diselenggarakan di 5 wilayah yaitu Cianjur dengan peserta 704, Karawang 534 orang, Kota Bandung 570 orang, Kabupaten Kuningan hampir 776 orang terdiri dari kab.  Cirebon 212 orang, kota Cirebon 18 orang, kab. Majalengka 129 orang, kab. Indramayu 210 orang dan Kab. Kuningan 207 orang.

Sementara itu dalam arahannya  sekaligus sambutan  Kepala Perwakilan BKKBN Perwakilan Provinsi Jawa Barat Drs. Sukaryo Teguh Santos, M.Pd.mengatakan untuk menyamakan persepsi dan menajamkan stategi nasional program KKBPK  di lapangan di Jawa Barat  ini tercapai dengan baik. Khususnya di Jawa Barat selama 5 tahun terakhir sukses. Fertilitas turun, tidak stagnan, Peserta KB naik dari 60% jadi 63,8% di tahun 2017, usia kawin pertama KB  juga meningkat dari 19,4 menjadi 20- tahun yang berdampak pada tfr dari 2,59 menjadi 2,4 pada tahun 2012 yang sebelumnya stagnan selama 10 tahun.

Yang kita laksanakan selama 5 tahun terakhir ini sukses, namun belum berhasil dengan baik. Target kita mestinya 2,28 pada akhir 2019, 2,31 pada akhir 2018 atau  2,32 pada 2017 artinya kita perlu kerja keras karena tantangan didepan yang pertama jawa barat dihuni 48,03 juta orang, 1/5 penduduk Indonesia dengan usia produktif 64%, usia 10-24 tahun 27% artinya 12 juta yang nanti 5 tahun akan menjadi push baru, pasangan baru, dimana program kelahiran harus terkendali disitulah hadirnya program KB memberikan pencerahan kepada keluarga agar menjadi keluarga yang visioner, jadi yang pertama kesimpulannya adalah jumlah penduduk,  yang kedua adalah kewajiban mensuskseskan perta demokrasi 16 kabupaten/kota plus gubernur, kita sebagai aparatur sipil negara harus berlaku senetral mungkin, berlaku konsisten karena semua calon pimpinan adalah yang telah  memberikan kontribusi baik terhadap program KB.

Tugas kita di lapangan adalah memberi pencerahan kepada penduduk di sekitar masing-masing gunakan hak pilih dengan baik, tetap arif dan bijaksana, siapapun yang menjadi pimpinan pada akhirnya berbakti kepada masyarakat. Tugas kita berikutnya sebagai aparatur sipil negara bkb dan plkb   adalah mensukseskan pemimpin daerah yang nantinya dipilih oleh rakyat untuk mencapai impiannya, mencapai visi dan misinya secara penuh, senetral mungkin karena ini adalah langkah terbaik kita kedepan sehingga nanti kita akan baik kedepan dan mewujudkan program KKBPK  Jawa Barat  akan maju dengan baik.

Membaca tantangan tadi, maka diperlukan kesiapan sumber daya manusia yang lebih handal untuk mencapai target yang ditentukan minimal pada akhir 2019 yang akan mengawali  RPJNN yang terakhir pada 2025 , oleh karena itu para tenaga penyulih KB ,penyuluh KKBPK  harus memahami arah kebijakan dan strategi program KKBPK  kedepan, maka akan bisa mengatur ritmenya oleh  itu langkah terakhir kita. Kita yakinkan apa yang akan dicapai dalam bentuk target yang sudah ditentukan dalam rengstra program pengendalian penduduk dan KB  atau program Kependudukan KB  dan pembangunan rakyat paling tidak sampai akhir 2019.

Kita sudah menyepakati bahwa strategi membumikan KKBPK 2018/2019 strategi operasional kita adalah penguatan program KKBPK  di desa/kelurahan. Untuk mencapai sasaran kita harapkan sampai akhir 2019straqteginya adalah penguatan program KKBPK di desa dan keluaran  karena yang pertama desa adalah sebuah medan tempur yang sesungguhnya untuk sukses Program KB .

Kita tidak bisa mendapatkan asetor, kita tidak bisa mendapatkan partisipasi keluarga terhadap poktan yang ada, kita tidak bisa membentuk kelompok kegiatan kalau tidak didesa, jadi Desa atau Keluarahan adalah reat battle KKBPK . Yang kedua saat ini komitmen pemerintah terhadap Desa, Desa membangun luar biasa kuatnya. Cirinya Desa adalah agenda  prioritas nasional yang dikenal dengan nawacita membangun Indonesia dari pinggiran desa dan daerah-saerah dalam kerangka NKRI.

Konsekuansinya 2015 tidak kurang dari 21 triliun anggaran negara untuk memperkuat Desa dalam bentuk dana desa. Maka rata-rata saat itu 250-300 perdesa, 20,1 triliun 2015, 2016 sejumlah 26 triliun dana desa ,jadi meningkat 600 perdesa. 2017,2018 meningkat lagi 60 triliun dan 2019 sudah mencapai 85 triliun untuk mencapai desa terbangun apa yang kita kenal dengan dana desa. Ini merupakan potensi, karena dari dana itu ada alokasi untuk keluarga berencana sesuai dengan permendes (peraturan menteri desa) pembangun daerah tertinggal dan transmigrasi, contohnya no 19 tahun 2017 penentapan anggaran prioritas dana desa 2018, jadi KB  merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pemberdayaan masyarakat desa, ada disitu PLKB , BPD harus tahu bahwa ada pernyataan rincaldakambek dari dana desa itu, KB yang dimaksud bukannya  pelayanan KB, tapi kependudukan KB  dan pembangunan keluarga. Yang ketiga program kkbpk pasca lahirnya uu no 6 tahun 2014 tentang desa disana ditegaskan menrteri dalam negeri, menteri desa menyatakan bahwa program KKBPK  merupakan kewenangan lokal berskala desa.

Jadi desa punya 4 kewenangan yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupatn untuk dilaksanakan dan kewenangan khusus untuk dilaksanakan  di desa. KB merupakan kewenangan lokal berskala desa, ini peluang, karena dilakukan berdasarkan permusyawarahan desa, bersama para tokoh bahwa program ini layak menjadi program pemberian pelayanan dasar pemberdayaan masyarakat yang menjadi pondasi membumikan kembali program KKBPK.

Peluang ini tidak otomatis diberikan kepada masyarakat kemudian dianggarkan, harus memalui suatu prosedur dianggarkan selama program itu menjadi prioritas program di desa maka layak mendapat penganggara di desa. Apakah program KB  menjadi program prioritas desa itulah yang menjadi kunci jka nanti program KKBPK  mendapat penganggaran dari keuangan desa. Bagaimana agar program dianggap prioritas ? tokoh masyarakat harus menyatakan penting dalam musyawarah, kalau diam tidak akan didanai. Lalu siap yang menjadikan program ini penting? Tentu saja para penyuluh KB  yang menggerakan potensi masyarakat yang mendukung KKBPK.

Jadi sasasran berikutnya yaitu pembinaan kesertaan ber KB  paling tidak 70%, membina kampung  KB  yang ada agar bisa menjawab seluruh kebutuhan keluarga dan masyarakat kampung KB, dan sebisa mungkin kehgiatan mendapat keuarngan dari potensi dana desa. Cara pencapaian nya dengan pertajam tugas dan fungsi. Tugasnya yaitu penyulukan BKKB di lapangan agar terbuka pemikirannya agar terwujudnya keluarga yang sejahtera. Yang kedua menggerakan seluruh potensi masyarakat yang ada dengan tidak melupakan 10 langkah PLKB Implementasi di lapangan mengunakan pendekatan jaman sekarang, dengan mengunakan teknologi terkini dengan  konsep yang ada untuk menjangkau yang tidak bisa terjangkau secara face to face. Dibuatkan grup WA antar ketua atau tokoh untuk mempermudah saat rakor dan ada undangan lebih mudah atau bisa dilakukan via chat rakornya. Pendekatan tokoh formal boleh terjadi dengan chat.

Yang termasuk pembinaan institusi pedesaan. Prinsipnya dalah komunikasi baik secara face to face, informatik dan penyuluhan, semua menggunakan teknologi untuk mempermudah dengan esensi yang tetap melakukan advokasi yang bak dan mengedukasi. Pada akhirnya sukses KKBN  desa harus memahami bagaimana mekanisme pelaksanaan sesuai dengan keadaan sekarang dan sesuai uu no 6 tahun 2017 tentang desa dan diperlukan kerja sama. (diah)