Nasional

Kemen PPPA Dorong Daerah Sinergi untuk Wujudkan RBRA

BANDUNG.SJN COM,-Pemerintah Daerah berlomba-lomba meraih sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka  mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Sejak awal Agustus lalu, sebanyak 19 kabupaten/kota telah diaudit/dinilai dari total seluruhnya 30 lokasi yang tersebar di 9 provinsi. Minggu ini, pada  15-18 Oktober dilakukan penilaian standardisasi dan sertifikasi RBRA di Jakarta Pusat, Kota Bandar Lampung, dan Pangkal Pinang. Hasilnya adalah RPTRA Kenanga, Jakarta Pusat, RBA Tins Green Garden Forestree PT. TIMAH Tbk., Pangkal Pinang, dan RBA RTH Kalpataru diusulkan disertifikasi dengan peringkat RBRA.

Perbaikan-perbaikan, pemeliharaan, dan pembangunan di ruang bermain yang diudit, terus dilakukan pemerintah daerah seperti diantaranya memasang CCTV untuk memenuhi salah satu persyaratan keamanan,  adanya zonanisasi ruang bermain anak berdasarkan kelompok umur, berat badan dan kelompok tinggi badan yang jelas dan tertulis, serta manfaat setiap perabot bermain, juga menjadi persyaratan pemanfaatan RBRA yang dapat mendukung aktifitas bermain anak. Total keseluruhan terdapat 13 persyaratan RBRA untuk menjadi  RBRA yang terstandardisasi dan tersertifikasi. Persyaratan RBRA adalah persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh suatu ruang bermain anak agar dapat termasuk ke dalam kategori ruang bermain yang ramah anak. Persyaratan RBRA mencakup persyaratan mengenai lokasi, pemanfaatan RBRA, kemudahan, material, vegetasi, penghawaan, peralatan/ perabotan bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan dan kebersihan, kenyamanan dan penghawaan, serta persyaratan pengelolaan (manajemen).

“Proses standardisasi dan sertifikasi merupakan hasil dari koordinasi dan sinergi yang kuat antara semua pihak, yakni pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan masyarakat,” ungkap Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Rohika.

Sementara itu, Sekda Kota Bandar Lampung, Badri Tamam dalam sambutannya pada acara Penilaian Standardisasi dan Sertifikasi RBRA di Kota Bandar Lampung menyampaikan harapannya agar RBA RTH Kalpataru dapat tersertifikasi menjadi RBRA dan ke depan Bandar lampung dapat meraih peringkat sebagai Kota Layak Anak tingkat Utama, meningkat dari tahun ini yang mendapat peringkat KLA madya.

Badri menambahkan upaya-upaya dan semangat yang dilakukan OPD terkait, juga dunia usaha sangat mendukung untuk mewujudkan RBRA. Beliau berharap melalui proses penilain standardisasi dan sertifikasi ini dapat memberikan pemahaman, petunjuk, dan arahan untuk ke depan menambah RBRA di Kota Bandar Lampung.

Di lain pihak, Walikota Pangkal Pinang, Maulan Aklil juga menyampaikan hal senada,  bahwa pihaknya juga berkomitmen  mendukung serifikasi RBRA dan meminta semua OPD mendukung proses audit dalam  rangka percepatan pencapaian Kabupaten/Kota Layak Anak. Selanjutnya Maulan juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Pangkal Pinang akan melakukan  pembentukan RBRA di semua kecamatan yang ada di Kota Pangkal Pinang, baik melalui dana APBD maupun menggunakan dana CSR.