Parlementaria

Ketua DPRD Jabar Raih Gelar Doktor Dari Unpad

BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mendapat gelar doktor di Bidang Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran. Gelar tersebut didapatkannya setelah menjalani Sidang Promosi Doktor, dengan hasil predikat cum laude di Universitas Padjadjaran, Jumat (24/5/2019).

Judul disertasi yang dikerjakan Ketua DPRD yang karib disapa Teh Ineu tersebut adalah “Partisipasi Dalam Perumusan Kebijakan Publik”.

Dalam sidang promosi doktor tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tokoh masyarakat serta akademisi tersebut, Teh Ineu mempertahankan disertasinya dengan menjawab semua pertanyaan dari tim promotor dan profesor lainnya.

Ia mengungkapkan, rasa terima kasihnya kepada tim promotor, para profesor dan guru besar, serta Rektor Unpad yang telah membimbingnya dalam menyelesaikan studi doktor tersebut.

Lebih lanjut, ia menyatakan, dorongan tersebut bukan hanya semata-mata untuk meraih nilai akademis yang baik, namun untuk mendukung partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam melahirkan kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat.

Ineu menjelaskan konteks penelitian tersebut bersumber dari peran DPRD dalam merumuskan berbagai kebijakan yang bersumber dari aspirasi yang berkembang dalam masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya memunculkan berbagai keluhan dan harapan yang disampaikan oleh masyarakat kepada DPRD menjadikan peran aspirasi ini menjadi penting dalam bagian cara merumuskan kebijakan bagi pemerintah daerah.

“Hanya saja bagaimana DPRD mengelola aspirasi yang disampaikan ini menjadi berkualitas sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik,” kata Ineu dalam rilis yang diterima galamedianews.com, Senin (27/5/2019).

Selanjutnya hasil penelitian tersebut menurutnya, membuktikan aspirasi masyarakat merupakan bentuk pertisipasi proses perumusan kebijakan publik di Jawa Barat telah memiliki posisi yang strategis dan terbukti mampu menentukan persepsi Anggota DPRD Jawa Barat khususnya di Dapil Jabar IX.

Aspirasi tersebut harus menjadi prioritas, sehingga menjadi muatan penting dalam kebijakan publik yang dirumuskan. Hal tersbut dikuatkan dengan fakta di lapangan yang menunjukan banyaknya produk kebijakan yang direalisasikan dalam program dan kegiatan pembangunan yang telah diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Meski demikian realisasi masyarakat dalam wujud partisapsi belum sepenuhnya dapat diwujudkan, karena proses perumusan kebijakan itu sendiri juga harus sesuai dengan kewenangan penganggaran dan political will Pemerintahan Daerah di Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Ineu menilai, mengenai kualitas pelayanan dalam pengelolaan aspirasi masyarakat oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat khususnya dari Dapil Jabar IX sudah berjalan dengan baik.

Meski demikian menurut Ineu, hal tersebut masih memerlukan peningkatan intensitas komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota untuk membuat langkah-langkah strategis dalam implementasinya.

Saat ini dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah mampu melahirkan pengaplikasian sistem mutakhir berbasis komputer yang sangat membantu memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Sehingga kualitas pelayanan menjadi lebih baik, partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik semakin meningkat. Dan capaian ini mampu mewujudkan public trust terhadap lembaga dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” katany