Parlementaria

Ineu : Anggota DPRD Jabar Harus Semakin Dekat Secara Psikologis Dengan Dapilnya

SUMEDANG.SJN COM. -Para anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sejak 30 November hingga 11 Desember 2018 melaksanakan kewajiban turun ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.

Hal ini dikenal dengan nama kegiatan reses anggota DPRD yang sesuai dengan perundang-undangan.

Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.

Dalam melaksanakan reses III masa sidang tahun 2018 ini setiap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di delapan titik pertemuan di daerah pemilihan mereka.

Tidak terkecuali bagi pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari  yang telah melakukan kegiatan resesnya di Linggar Jaya, Kabupaten Sumedang.

Menurut politisi partai berlambang banteng moncong putih ini, selama masa reses, anggota DPRD diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya,” ujar Ineu melalui siaran pers yang diterima, Selasa (11/12/2018).

Selain itu, lanjut dia, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan.

Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD ujarnya. (hms)