Pemerintahan

Oded : Penunjukan Sekda merupakan Kewenangan Kepala Daerah.

BANDUNG.SJN COM. -Wali Kota Bandung, Oded M Danial, tetap menginginkan posisi sekretaris daerah (Sekda) dipegang Ema Sumarna dan tidak akan melantik Benny Bachtiar yang dipilih wali kota sebelumnya, Ridwan Kamil.

“Mereka tetap meminta saya melantik Benny. Saya masih tolak,” ujar Oded di Bandung, Selasa (20/11/2018)

Oded menjelaskan alasannya tetap menginginkan Ema Sumarna dipilih sebagai Sekda karena sesuai aturan Kemendagri pengajuan nama bisa dilakukan enam bulan setelah pelantikan dirinya.

Menurutnya, penetapan Sekda merupakan haknya sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). Bahkan hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo saat mengikuti pelatihan kepala daerah.

“Dalam arahannya, Pak Menteri meminta kepala daerah agar hati-hati memilih Sekda, sebab banyak kasus Sekda yang berpolitik. Itu acuan saya. Bahkan di situ dikatakan, walaupun harus setiap hari ganti Sekda nggak urusan, kata beliau. Saya memahami. Saya pun akan mempertahankan. Ini hak saya,” kata dia.

Saat ini jabatan Sekda dijabat Ema Sumarna sebagai pelaksana harian (Plh). Oded memperpanjang masa jabatan Plh Ema setelah sebelumnya habis pada Sabtu (17/11).

“Sudah kemarin diperpanjang per tanggal 17 (November). Kan masih belum ada definitif, masih proses,” katanya.

Oded menegaskan siap menunggu hingga enam bulan ke depan untuk tidak melantik sekda definitif sesuai dengan Undang-undang Pilkada.

“Ditungguan ku saya mah nepi ka Maret, teu nanaon (ditunggu oleh saya hingga Maret, ga apa-apa). Hak saya itu mah. Setelah itu, mau pilih (sekda),” katanya.(sapta)