Parlementaria

Disdik Jabar Harus Transparan Terkait Beasiswa

Bandung.SJN.Com

Anggota Komisi V DPRD Jabar dr.Ikhwan Fauzi, M.Kes ( FPDI Perjuangan ), menilai selama ini, keberadaan dana beasiswa dari Pemrpov Jabar terkesan tertutup, sehingga hanya diketahui oleh orang-orang/ mahasiswa tertentu saja yang tahu. Harusnya terbuka, mulai dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang menerima penyaluran Dana Beasiswa, jumlah dana yang diterima, untuk berapa Mahasiswasa

Selain itu, yang sangat penting yaitu, pihak Disdik Jabar membuat kreteria / persyaratan bagi Mahasiswa calon penerima dana beasiswa, seperti yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud. Namun, jangan seperti dulu itu, Disdik Jabar mensyaratakan yang aneh-aneh, seperti harus hapal Al’Qur’an minimal 5 Juz, kan kasihan Mahasiswa yang beragama lain.

Hal ini dikatakan Ikhwan Fauzi (iwan) kepada wartawan saat diminta tanggapannya terkait penyaluran Dana Beasiswa tahun 2018 sebesar 13 Miliyar oleh Disdik Jabar ke beberapa Perti Negeri/Swasta yang telah menjalin kerjasama dengan Pemprov Jabar, Minggu, (15/4/2018).

Dikatakan, seharusnya Disdik Jabar membuat kreteria layaknya apa yang terlah dibuat dan dikeluarkan oleh Kemendikbud-Dikti, contoh, kalau tidak mampu harus menyertakan surat tidak mampu dari Desa/keluarahan yang disertai dengan foto kondisi rumah/ lokasi rumah orangtuanya; Bagi Mahasiswa berprestasi dengan melampirkan (FC) IPKnya.