ParlementariaUncategorized

DPRD Kab Pangandaran Kunjungi DPRD Jabar Bahas Problema CPNS .

Bandung.SJN.Com.

DPRD Kabupaten Pangandaran mengunjungi DPRD Jabar untuk audensi, yang diterima oleh Anggota DPRD Jabar Komisi I Darius Doloksaribu, SH dan  Kepala BKD Jabar di ruang Bammus , Rabu (4/4/2018).

Berkaitan dengan CPNS sehingga tadi rapat Komisi I dengan BKD Jabar , menanyakan status CPNS di Jawa Barat , jadi saya terimpirasi Komisi I dengan kunjungan DPRD Kabupaten Pangandaran sehingga kita dapat masukan , problem yang terjadi di Kabupaten Pangandaran, terjadi terjadi problem juga di Jawa Barat. Khususnya tentang penerimaan CPNS yang menjadi permasalahannya . Kadang-kadang yang diterima  PNS itu bukan warga Kabupaten Pangandaran  hal ini dikatakan Anggota Komisi I Darius Dolok Saribu.

Lebih lanjut  Politisi PDI Perjuangan ini  mengatakan Pada Tahun 2014 pada umumnya yang diterima jadi PNS  yaitu warga perbatasan Pangandaran dengan Jawa Tengah serta banyak juga masyarakay dari Bandung.Dari 3 Ribu orang yang diterima hanya 17 orang  penduduk asli pangandaran, hal ini yang menjadi keprihatainan .Problemanya  apakah masyarakat Kabupaten Pangandaran belum siap?  Atau karena faktor apa ? Karena faktanya seperti itu.

Tindak lanjut dari Komisi I akan berkordinasi dengan BKD tentang kebijakan Provinsi Jawa Barat dalam mengakomodir dengan BKD tentang kebijakan Provinsi Jawa Barat dalam mengakomodir tentang CPNS , tentunya setelah pelaksanaan Pilkada.Komisi I juga ingin hadir pertemuan BKD se Jawa Barat, rencana akan dilaksanakan waktu dekat ini yang dihadiri oleh Kementerian Aparatur Negara ujarnya,

Komisi I  melihat problem Kabupaten Pangandaran merupakan problem Jawa Barat , kita bersama merumuskan  dalam waktu dekat Komsi I dan BKD Jabar akan mempertanyakan ini ke kementerian Aparatur Negara  di Jakarta, apakah hal-hal yang bersifat strategis bisa dilakukan bersifat lokal  keinginan masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Masyarakat lokal itu diberi kewenangan khususnya  CPNS , nanti kita diskusikan di kementerian , apakah melanggar peraturan perundangan -undangan atau tidak itu kegundahan dari masyarakat Kabupaten Pangandaran ujarnya.(dh)